Nekat Bakar Lahan Kebun Warga, Seorang Pria di Kolut Ditangkap Polisi
Kolaka Utara – Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, berinisial AL (46) tahun, ditangkap Polisi karena telah melakukan pembakaran terhadap lahan perkebunan milik warga di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.
Kasubag Humas Polres Kolut, Kompol Irbar mengatakan, kasus pembaran lahan perkebunan milik warga itu dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
“Awalnya mendapat informasi dari warga bahwa terjadi kebakaran lahan di Desa Sulaho. Mendapat laporan itu, aparat Polres Kolut bersama Polsek Lasusua langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah hampir satu jam, aparat Kepolisian akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar lahan perkebunan warga itu,” ujar Irbar kepada metrokendari.com Minggu (28/2/2021).
Tinggalkan Balasan