metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Nekat! ART Curi Emas Seharga Rp 60 Juta Milik Majikan di Kendari Buat Judol

ART curi emas majikan ditangkap Buser 77 Polresta Kendari, Jumat (22/8/2025) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

Usai menerima laporan tersebut, Buser 77 Polresta Kendari mulai mengumpulkan keterangan dari korban untuk mencari petunjuk pelaku yang mencuri perhiasannya di rumah.

Benar saja, pelakunya tidak lain ternyata ART nya sendiri yang mencuri seluruh perhiasan milik sang majikan. RN ditangkap di sebuah tempat di Gorontalo tempat kampung asalnya dia tinggal.

RN kemudian dibawa oleh Buser 77 ke Polresta Kendari untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, RN akhirnya mengakui perbuatannya dialah yang mencuri perhiasan majikannya.

“Unfuk total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 60 juta. Seluruh emas korban dicuri sedikit demi sedikit lalu di gadai dan ada juga yang dijual,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau saat menggelar konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Usut punya usut, RN nekat mencuri perhiasan milik majikannya rupanya untuk berfoyah-foyah dan juga digunakan bermain judi online (Judol).

RN rupanya masih berstatus bujang yang belum pernah menikah. Bukannya untuk mengirimkan gaji untuk orang tuannya, melainkan habis dipakai untuk Judol yang sudah ketagihan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!