Nasib 15 Terduga Pelaku Kerusuhan di Eks PGSD Wua-wua Kendari Terancam Pidana
METROKENDARI.COM – Sebanyak 15 orang diamankan Polisi saat kerusuhan yang terjadi di sekitar lokasi eks PGSD Wua-wua, Kota Kendari, beberapa hari lalu.
Belasan orang itu diamankan karena diduga jadi aktor provokasi dan melakukan pelemparan hingga melukai aparat Kepolsian dan Sat Pol PP.
Akibat perbuatannya, kini belasan orang terduga pelaku itu diamankan di Polda Sultra dan menjalani pemeriksaan untuk proses pengusutan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku disangkakan pasal Pasal 214 KUHPidana subs Pasal 212 KUHPidan dan atau Pasal 170 KUHPidana terkait tindakan kekerasan dan perlawanan terhadap petugas,” kata Dir Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo, Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga :Â Demo Tolak Eksekusi Lahan Eks PGSD Wua-wua Ricuh, Kapolresta Kendari Terluka Kena Lemparan
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian dan Sat Pol PP yang melakukan pengamanan alami luka-luka akibat terkena lemparan batu hingga kayu.
Insiden itu terjadi pada saat petugas melakukan pengamanan proses onstatering atau pencocokan batas objek sengketa lahan eks PGSD di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Kamis (20/11/2025).


2 Komentar