“Dalam modus operandinya, Napi ini sebagai pengendali yang mengarahkan kemana sabu itu akan diantarkan melalui pengedar atau kurir yang sudah bekomunikasi dengannya lewat telepon selular,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama, juga mengapresiasi langkah BNNP Sultra dalam memberantas peredaran narkoba.
Dia menegaskan, jika ada Napi Lapas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya akan menindaklanjutinya.
Baca Juga
Baca Juga : BNN Sultra Tangkap Kurir Narkoba di Kendari, 2 Kg Sabu Disita Petugas
“Ini merupakan sebagai salah satu bukti bahwa setelah kita MOU, tidak hanya selesai diatas kertas, tapi betul-betul kita laksanakan. Kalau terbukti langsung kita tindak dan serahkan ke yang berwajib,” tandasnya.