METROKENDARI.COM – Seorang pemuda berinisial AY (23) tahun, diamankan Polisi usai dilaporkan karena karena kasus pencabulan terhadap karyawati Konter Pulsa di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada saat korban Bunga (nama samaran), sedang berada di dalam konternya, pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 11.39 Wita.
“Pelaku datang kemudian masuk ke dalam konter, langsung memeluk korban dari arah belakang berusaha mencabuli korban secara paksa. Saat itu korban mengusir pelaku lalu pergi,” ujarnya.
BACA JUGA : Dua Pelajar Ditangkap Curi Motor di Kendari, 1 Pelaku Babak Belur
Lanjut Faturrahman, tidak lama setelah pelaku pergi lalu datang lagi berusaha mencabuli korban di dalam kamar mandi.
Baca Juga
“Saat korban masuk ke kamar mandi, pelaku langsung masuk dan mengkunci pintu. Pelaku mencabuli korban secara paksa. Namun korban berteriak dan pelaku kemudian kabur,” tuturnya.
BACA JUGA :Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali di Kendari
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta