EkonomiMetro KendariNews

Mulai 1 Juli Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina, Simak Penjelasannya

×

Mulai 1 Juli Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina, Simak Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Pertalite
Ilustrasi

KendariPertamina Petra Niaga berencana akan menerapkan aturan baru terkait tata cara pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

Aturannya, setiap kendaraan yang hendak membeli untuk dua jenis BBM itu harus terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam siaran persnya yang diterima metrokendari.com, Selasa (28/6/2022).

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Alfian.

Kendati demikian, Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga : Harga Pertalite Tembus Rp 25 Ribu di Konkep, Ini Penjelasan PT Pertamina

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!