metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Mulai 1 Desember 2025, Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Mulai Layani Pasien BPJS

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan MoU Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPJS Kesehatan untuk tahun 2026. Gubernur menyatakan pentingnya dukungan tersebut dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif.

“Program ini sangat penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan menciptakan sistem kesehatan yang adil dan inklusif. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, kita berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dan UHC tetap dipertahankan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sejalan dengan Gubernur, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi peserta JKN-KIS.

“Dengan dukungan dari Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh stakeholder, akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara akan semakin meningkat. Kerja sama ini tentu akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menambah kapasitas tempat tidur, membuka kesempatan lebih besar bagi pasien untuk mengakses layanan, serta mengurangi angka kematian akibat tidak menerima pelayanan secara paripurna,” jelas Rinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!