Mulai 1 Desember 2025, Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Mulai Layani Pasien BPJS
METROKENDARI.COM – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Oputa Yi Koo Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menerima peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Desember 2025.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara RSJPD Oputa Yi Koo dan BPJS Kesehatan, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
“Melalui penandatanganan MoU ini, Insyaa Allah mulai 1 Desember 2025, RSJPD Oputa Yi Koo sudah bisa menerima pasien melalui pembiayaan BPJS Kesehatan,” ungkap Gubernur Andi Sumangerukka dalam kegiatan yang digelar di lobi RSJPD Oputa Yi Koo, Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses kesehatan yang setara, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Saya menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan jantung dan pembuluh darah,” ujar Gubernur.


Tinggalkan Balasan