MUI Sultra: Game Higss Domino Haram
“Dalil Al-Qur’an pun menjelaskan seperti itu bahwa perjudian merupakan perbuatan yang tergolong haram,” terangnya.
Apalagi, lanjut dia, sudah menjadi aktivis rutin maka akan memberikan dampak buruk seperti malas bekerja, keluarga tidak terurus bagi yang sudah berkeluarga maupun berpotensi melalaikan kewajiban lainnya seperti beribadah.
“Tentu game tersebut lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya bahkan yang kita khawatirkan juga adalah ketika seseorang sudah mulai kecanduan” terangnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi efek negatif dari Game tersebut, pihaknya akan memaksimalkan setiap Komisi di MUI Sultra, seperti Komisi Informatika, Dakwah dan Fatwa untuk memberikan pencerahan agar menghindari game yang menjurus pada praktek – praktek perjudian itu.
“Kita akan memaksimalkan sosialisasi baik kepada anak-anak disetiap sekolah maupun masyarakat umum. Bahkan kami juga akan intensif menyampaikan informasi dan edukasi di media sosial terkait bahaya Game tersebut,” tegasnya
Tinggalkan Balasan