Diberitakan sebelumnya, pelaku tega mengiris-iris wajah istrinya menggunakan silet, Minggu (27/3) sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.
Tindak pidana KDRT ini bermula ketika korban sedang tertidur pulas. Tiba-tiba pelaku masuk di dalam kamar dan langsung mengiris wajah istrinya sebanyak 1 kali. Korban L kaget dan langsung melakukan perlawanan. Ironisnya, perlawanan yang dia lakukan justru membuat pelaku semakin geram.
Baca Juga :Suami yang Silet-silet Wajah Istrinya Secara Sadis di Konut Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca Juga
“Pelaku langsung menariknya dan membaringkannya di lantai. Kemudian dia (pelaku) silet-silet muka istrinya sampai mengeluarkan darah,” kata Kasi Humas Polres Konut, Bripka Irwan, Minggu (27/3).
Beberapa bagian tubuh korban juga ikut terluka saat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari sang suami. Setelah berhasil meloloskan diri, korban meminta pertolongan warga, sedangkan suaminya langsung kabur meninggalkan rumah tersebut.