Ditempat berbeda, anggota KPU Konsel, Koordinator Divisi Informasi dan Data, Sakirman, mengucapkan bahwa pihaknya bakal melakukan pleno pemenang Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih beberapa hari ke depan.
“Akan dilakukan 5 hari setelah putusan MK” pungkasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang awal pemeriksaan pendahuluan pada 27 Januari 2021 lalu, sidang kedua sengketa Pilkada Konsel pada 3 Februari 2021, sidang ketiga agenda penyerahan alat bukti, keterangan saksi, dan ahli pembuktian telah dilakukan pada 3 Maret 2021. Dan hari ini, Jumat, 18 Maret 2021 dilanjutkan dengan pembacaan putusan.
Laporan. Wayan Sukanta