“Korban kemudian menantang pelaku untuk turun diajak berduel di luat yang sedang surut. Sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya hingga berujung pada penikaman terhadap korban,” kata Resza.
Melihat korban bersimbah darah dan tergeletak, pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Pasca itu, korban baru ditemukan beberapa hari kemudian dalam kondisi tewas mengenaskan di pantau Kayuangin Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (22/6/2022) pagi.
Baca Juga
“Pelaku saat ini telah ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta