Kolaka – Kasus kematian staf Pengadilan Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Firdaus (37) tahun, yang sempat heboh akhirnya terungkap.
Penyebab kematian korban ternyata dibunuh oleh seorang pria berinisial Z yang saat ini telah diamankan oleh Polres Kolaka.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansah mengatakan, korban dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan sebilah badik.
“Korban dianiaya hingga meninggal dunia menggunakan badik di wisata kuliner pinggir laut Kolaka,” ujar Resza saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/6/2022).
Resza menjelaskan motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban hingga tewas
akibat masalah asmara.
Baca Juga
Kejadian berawal saat pelaku melihat kekasihnya sedang bersama korban duduk di wisata kuliner pinggir laut, pada Minggu (19/6/2022).
Pelaku yang tersulut emosi kemudian memukul kekasihnya karena tidak terima setelah melihat sedang berduaan dengan korban.
“Korban langsung berespon hendak memukul pelaku setelah wanita itu dipukul. Namun pelaku langsung refleks memukul korban hingga terjatuh di di laut yang sedang surut,” ungkapnya.
Baca Juga : Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Pantai Kayu Angin Kolaka
"Korban kemudian menantang pelaku untuk turun diajak berduel...