Namun akhirnya ZY berubah pikiran dan mau menerima permintaan pelaku. Bunga lalu dijemput oleh ZY dan dibawa ke sebuah penginapan yang sama ditempat mereka bertemua sebelumnya.
“Kalau pertemuan pertama, Bunga (korban) hanya dicium-cium saja tidak samapai disetubuhi. Namun pertemuan beriikutnya korban akhirnya disetubuhi dalam kamar penginapan, sedangkan ibunya menunggu di luar. Korban disetubuhi lebih dari lima kali setiap bertemu di penginapan itu.,” tutur Hamka.
Hamka menerangkan, kasus itu akhirnya terungkap saat korban memberanikan diri untuk melapor kepada ayahnya yang baru pulang dari merantau di wilayah Papua. Awalnya, Bunga takut menceritakan yang dialaminya karena diancam diusir dari rumahnya.
Baca Juga
Baca Juga :Miris! Tiga Remaja di Butur Cabuli Anak Dibawah Umur Secara Bergilir
“Saat itu ayah korban mau berangkat lagi ke Papua setelah beberapa hari ada di rumah. Nah korban akhirnya memberanikan diri melapor ke ayahnya. Tidak terima mendengar kabar itu, ayah korban langsung melaporkan ZY (Istrinya) di Polres Muna.
“Setelah menerima laporan itu, anggota kami langsung mengamankan ZY dan langsung ditahan di Polres Muna pada Selasa (21/9/2021). Sedangkan pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas setelah ditahu dilapor ke kantor Polisi,” jelasnya.