Miris, Seorang Gadis Belia di Baubau Dicabuli Oleh Tetangganya Sendiri
Hasil interogasi pelaku terungkap kalau tindakan pencabulan dilakukan sejak 2022 lalu. Saat itu korban masih kelas 3 SMP. Pertama kali terjadi di sebuah kamar kosong dekat dapur rumah pelaku.
Mulanya korban sedang duduk di depan rumahnya. Kemudian pelaku memanggil korban dan mengajak masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu, pelaku membawa korban ke sebuah kamar kosong.
Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah di Buton Utara Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Sebelum menyetubuhi korban sempat diancam pelaku untuk tidak memberitahu siapa pun. Karena itu korban merasa takut sehingga tidak membuka suara.
“Setelah melakukan persetubuhan, pelaku menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan memberikan uang sebanyak Rp10 ribu,” ungkapnya.
Aksi bejat pelaku itu terus dilakukan berulang kali sampai kejadian terakhir terjadi pada Minggu (8/1/2023). Waktu itu pelaku usai kembali menyetubuhi korban diberi uang Rp5 ribu.
Tinggalkan Balasan