metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Miris, Seorang Gadis ABG di Butur Diperkosa Bergilir Tiga Rekannya

Ilustrasi pemerkosaan

“Tidak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil kita tangkap yakni berinisial R dan HB, pada Jumat, 8 Oktober 2022,” ucap Sumarno.

Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Butur

Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran Polisi, setelah berhasil kabur saat akan ditangkap.

Kini kedua pelaku yakni R dan HB, telah diamankan di Polres Butur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 subsider ayat 1 juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tegas Burhanudin.

Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!