METROKENDARI.ID – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, kembali terjadi.
Kali ini korbannya dialami oleh seorang pelajar SMK yang masih berusia anak di bawah umur di Kecamatan Wakorumba, Kabupaten Butur.
Kapolsek Wakorumba, Iptu Start Widhiarto, mengatakan korban dicabuli oleh pelaku pada 17 September 2022 lalu.
“Kejadian awalnya pelaku meminta tolong kepada korban untuk ditemani pulang ke rumah ambil makanan. Usai ambil makanan, di tengah perjalanan pelaku langsung membawa korban ke jalan tani. Disni pelaku mengancam korban akan dibunuh saat dicabuli oleh pelaku,” ujar Widhiarto kepada metrokendari.com, Sabtu (29/10/2022).
Widhiarto menjelaskan, korban sedang melaksanakan PKL di pelabuhan Ferry Labuan. Sedangkan pelaku bekerja sebagai honorer di pelabuhan tersebut.
Baca Juga
“Korban dan pelaku bertemu di pelabuhan Ferry Labuan. Disini pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta korban menemaninya ambil makanan,” jelasnya.
Baca Juga :Rawan, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Butur Masih Mendominasi
Sekitar satu bulan pasca kejadian tersebut, lanjut Widhiarto, korban baru memberanikan diri melapor di kantor Polisi. Sebab, sebelumnya takut melapor karena kerap diancam akan dibunuh jika berani buka suara.
“Pada saat kejadian, korban sempat dicekek oleh pelaku sampai tidak berdaya,” ucapnya.
Usai menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan pengejaran...