Miris! Gadis 15 Tahun di Kendari Dipaksa Jadi PSK Oleh Temannya Sendiri
Berdasarkan hasil pemeriksan Polisi, pelaku mengaku memperdagangkan korban kepada laki-laki hidung belang seharga Rp 600 ribu.
“Pelaku dan korban ini masih berstatus teman. Pelaku bertransaksinya di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kota Kendari. Dari Rp600 ribu, korban hanya diberi bagian Rp100 ribu,” ungkap Ketut.
Ketut menerangkan, saat itu korban dinterogasi oleh ibunya dan akhirnya terungkap. Korban ternyata dibawa oleh pelaku untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan sistem BO (booking Out).
“Atas laporan itu kami langsung bertindak cepat dan langsung mengamankan wanita berinisial DS diduga pelaku yang menjual korban. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut,” jelas Ketut.
Tinggalkan Balasan