Miris! Gadis 15 Tahun di Kendari Dipaksa Jadi PSK Oleh Temannya Sendiri
Kendari – Tim Reserse Kriminal Polsek Mandonga, berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak dengan modus diperkerjakan dalam prostitusi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari kasus itu, Polisi mengamankan seorang wanita berinisial DS (25) tahun yang diduga pelaku berperan sebagai mucikari prostitusi.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga, bahwa anaknya menjadi korban Traffiking oleh seorang wanita di Kendari.
“Awalnya orang tua korban mencari anaknya di rumah temannya dan mendapat informasi bahwa anaknya itu ada di salah satu hotel di Kendari. Saat dicari di hotel tapi tidak ada, kemudian ibunya datangi rumah DS. Ternyata korban ada di rumah DS,” ujar Ketut kepada metrokendari.com Kamis (3/6/2021).
Tinggalkan Balasan