Miris, 4 Pemuda di Kendari Cabuli Anak di Bawah Umur Secara Bergilir
“Setelah mendapat bukti-bukti yang cukup empat pelaku pencabulan itu berhasil ditangkap. Saat ini, para pelaku sudah ditahan d Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk informasi, redaksi tidak menuliskan secara detail identitas korban, pelaku dan tempat kejadian dengan alasan hukum. Tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan