“Setelah mendapat bukti-bukti yang cukup empat pelaku pencabulan itu berhasil ditangkap. Saat ini, para pelaku sudah ditahan d Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk informasi, redaksi tidak menuliskan secara detail identitas korban, pelaku dan tempat kejadian dengan alasan hukum. Tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga
Laporan. Wayan Sukanta