“Karena berdasarkan kajiannya pasti akan terjadi dampak lingkungan di situ nantinya karena disitu ada aliran sungai yang bisa memicu terjadinya pencemaran,” tambahnya.
Baca Juga :Soal Pasar di Nanga-nanga, Wali Kota Kendari: Belum Ada Izinnya
Baca Juga
Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Kota Kendari itu juga meng imbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di pasar Mokoau tersebut, karena menurutnya lokasi tersebut belum dapat dikatakan pasar sebab belum mengantongi izin.
“Kalau saya masyarakat harus menahan diri dulu untuk melakukan aktivitas di situ sampai semuanya selesai kalaupun misalnya pemerintah kota tidak mengeluarkan izin ya masyarakat juga harus bisa legowo terkait persoalan itu,” tandasnya