Meski Ilegal, Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Masih Terus Berjalan
Dia juga meminta, agar masyarakat bisa melihat bahwa ada aspek tersendiri yang tidak memungkinkan di buka pasar di daerah tersebut.
“Kalau misalkan kemarin mereka lakukan melalui proses perizinan terlebih dahulu mungkin tidak akan seperti ini jadinya, masyarakat juga tidak akan serta merta membangun kalau misalkan proses perizinan di lakukan dulu,” ungkapnya.
“Karena berdasarkan kajiannya pasti akan terjadi dampak lingkungan di situ nantinya karena disitu ada aliran sungai yang bisa memicu terjadinya pencemaran,” tambahnya.
Baca Juga : Soal Pasar di Nanga-nanga, Wali Kota Kendari: Belum Ada Izinnya
Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Kota Kendari itu juga meng imbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di pasar Mokoau tersebut, karena menurutnya lokasi tersebut belum dapat dikatakan pasar sebab belum mengantongi izin.
Tinggalkan Balasan