EkonomiMetro Kendari

Meski Ilegal, Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Masih Terus Berjalan

×

Meski Ilegal, Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Masih Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini
Pasar Swadaya Mokoau
Nampak sudah ada aktivitas berjualan di Pasar Swadaya Mokoau (Foto. Isra Waode/metrokendari.id

KendariPasar Swadaya Mokoau yang terletak di Kelurahan Mokoau, Nanga-nanga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai kontroversi.

Bagaimana tidak, sejumlah pedagang di pasar tersebut terus melakukan pembangunan los di atas tanah seluas tiga hektar itu.

Tak hanya itu, bahkan ada beberapa los di pasar tersebut yang sudah mulai beroperasi atau melakukan aktivitas jual beli.

Menanggapi Hal itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, persoalan di pasar Mokoau pihaknya berharap agar para pedagang untuk taat terhadap aturan perizinan.

Baca Juga :DPRD Kota Kendari Minta Hentikan Sementara Pembangunan Pasar di Nanga-nanga

“Kita sebenarnya tidak menginginkan ada hal-hal kedepan yang tidak sesuai dengan prosedur karena menurut informasi yang kami terima dari pemerintah kota, petugas pamong praja tinggal menunggu kajian dari PUPR kajian terkait persoalan pasar mokoau, tapi pada intinya semua akan di lakukan penertiban di pasar tersebut,” kata Sahabuddin saat di konfirmasi via telpon Jumat (29/10/2021).

Dia juga meminta, agar masyarakat bisa melihat bahwa ada aspek tersendiri yang tidak memungkinkan di buka pasar di daerah tersebut.

“Kalau misalkan kemarin mereka lakukan melalui proses perizinan terlebih dahulu mungkin tidak akan seperti ini jadinya, masyarakat juga tidak akan serta merta membangun kalau misalkan proses perizinan di lakukan dulu,” ungkapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!