Merawat Lingkungan Hidup Dengan Nilai Islami Melalui STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra
“Menerapkan hal-hal kecil hidup berkelanjutan bisa dilakukan dalam keseharian. Misalnya dengan tidak melakukan fast fashion atau membuang pakaian yang 80% masih layak pakai hanya karena perubahan tren fesyen. Mulailah dengan hal-hal kecil seperti ini untuk perlahan menciptakan dampak positif bagi lingkungan hidup yang lebih besar,” ucap Amanda Katili, Director The Climate Reality Project Indonesia sekaligus pengarang buku Dalam Dekapan Zaman Memoar Pegiat Harmoni Bumi dalam program siniar terbarunya Light Vibes from Amanda di Youtube, dalam kesempatan terpisah.
Baca Juga : Berkah Melimpah Berkat STQH Nasional 2025, Rental Mobil di Kendari Kebanjiran Orderan
Dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil nikel terbesar di dunia, tentunya konsistensi dalam menerapkan prinsip hidup berkelanjutan baik dalam keseharian maupun dalam pergerakan roda perekonomian, merupakan suatu tantangan baru bagi Sulawesi Tenggara.
Masih adanya mafia pertambangan, juga semakin menyulitkan penerapan prinsip hidup berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau juga dikenal dengan sebutan Sustainable Development Goals (SDG) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Tinggalkan Balasan