Headline

Menteri ATR-BPN AHY Bongkar Kasus Mafia Tanah di Kendari

×

Menteri ATR-BPN AHY Bongkar Kasus Mafia Tanah di Kendari

Sebarkan artikel ini
Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (Foto. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, (AHY) berkunjung ke Polda Sultra dalam rangka kunjungan kerja dirangkaikan dengan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan, Jumat (26/4/2024).

Kedatangan AHY disambut langsung oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Irwasda dalam sambutannya menyampaikan saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.

“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.

Sementara itu, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.

“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.

Ia menyampaikan saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha.
Untuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di komandoi oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap dua (2) kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 Km dari Mapolda Sultra.

Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu

error: Dilarang Keras Copy Paste!