Kriminal

Menipu Ratusan Juta Buat Hiburan, Pria Asal Besulutu Konawe Ditangkap

×

Menipu Ratusan Juta Buat Hiburan, Pria Asal Besulutu Konawe Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Penipuan
RY pelaku kasus penipuan diamankan Polresta Kendari, Kamis (4/7/2024) Foto.ist)

Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

 

error: Dilarang Keras Copy Paste!