Menipu Modus Investasi, Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Diperiksa Propam
“Saat ini Bid Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi terkait dengan pelaporan tersebut,” ungkapnya, Senin 02 Februari 2026.
Lebih lanjut Ipda Hasrun menjelaskan, terkait dengan laporan pidananya, saat ini Ditreskrimum mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, saksi dan terlapor untuk klarifikasi.
Polda Sultra berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Dalam rangka penegakkan kode etik profesi polri dan pidana, terhadap anggota tersebut akan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah,” pungkas Ipda Hasrun.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan