metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Menghadapi Pemilu Serentak 2024, Ini Harapan KPU Sultra

Acara Talkshow yang digelar BEM UHO yang dihadiri Komisioner KPU Sultra, Al Munardin. Dok, Metrokendari.id

Bahkan sekaligus mencegah adanya indikasi praktek- praktek money politik pada Pemilu dan Pemilihan di 2024 mendatang.

“Sesungguhnya, berbicara masalah money politik, berita hoax maupun adanya indikasi kecurangan lainya semua tergantung pada kesadaran pribadi masing – masing, dalam artian tidak terjerumus dalam suatu prilaku yang dapat menodai perjalan demokrasi dewasa ini” tegasnya.

Lebih lanjut, secara substansial ada dua hal yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan. Maksudnya, yang dapat dikualifisir dalam Pemilu yakni pemilihan Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD sedangkan Pemilihan seperti pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Ada pertanyaan mendasar yang mesti di ketahui yaitu mengapa kita harus memilih Presiden, Anggota DPR, maupun Kepala Daerah. Tentu. Sambungnya, hal tersebut  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem pemerintahan yang telah termuat dalam konstitusi atau sebagaimana menjadi landasan kita bernegara,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!