Kota Kendari terletak di jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Wilayah daratannya sebagian besar terdapat di daratan, mengelilingi Teluk Kendari dan terdapat satu pulau, yaitu Pulau Bungkutoko, secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, berada di antara 3º54’30” – 4º3’11” Lintang Selatan dan 122º23’ – 122º39’ Bujur Timur.
Wilayah Kota Kendari berbatasan dengan:
Sebelah Utara: Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe
Sebelah Timur: Laut Banda
Sebelah Selatan: Kecamatan Moramo dan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan
Sebelah Barat: Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dan Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe
Pemerintahan Daerah
Baca Juga
Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari berubah menjadi Kota Kendari. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2003 telah dimekarkan menjadi 10 kecamatan dengan jumlah kelurahan setelah pemekaran pada bulan Oktober 2006 sebanyak 64 kelurahan.
Kota Kendari dikepalai oleh seorang Wali kota, dalam melaksanakan tugasnya Wali kota Kendari dibantu oleh Sekretaris Wilayah Kota yang membawahi beberapa Asisten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Inspektorat Wilayah Daerah serta dibantu oleh berbagai Instansi Dinas/Vertikal yang masing-masing mempunyai lingkup tugas yang berbeda-beda.
Di setiap kecamatan dan kelurahan, Wali kota Kendari mendudukkan masing-masing seorang Camat dan seorang Lurah dalam upaya untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sampai ke bawah.