metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Mengenal Produk Indikasi Geografis Java Preanger Tea dari Bumi Parahyangan

Kebun Teh (Foto.IST)

Sebagai tambahan, saat ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran indikasi geografis melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain etiket indikasi geografis ada beberapa persyaratan penting yang diperlukan dalam pengajuan pencatatan Indikasi Geografis diantaranya uraian tentang lingkungan geografis, batas-batas daerah, sejarah dan tradisi, proses produksi serta karakteristik dan kualitas indikasi geografis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!