Mengenal MiChat, Aplikasi Layar Hijau yang Disalahgunakan Untuk Prostitusi di Kendari
Di Indonesia, Michat beroperasi secara legal dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Fitur MiChat yang paling dimanfaatkan adalah menemukan teman baru dan orang-orang sekitar.
Istilah Open BO atau booking online sangat populer yang merujuk pada aktivitas prostitusi daring. Meski aplikasi tersebut sudah menerapkan mekanisme pencegahan.
Baca Juga : Jual Wanita Jadi Pelayan Seks di MiChat, Seorang Pemuda di Kendari Diamankan Polisi
Seperti halnya yang kerap terjadi di Kota Kendari, para penyedia layanan Prostitusi menjadikan aplikasi MiChat tempat aman untuk transaksi.
Modusnya, biasanya para Mucikari mencari pelanggan atau pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. Para pelanggan biasanya akan diarahkan ke sebuah kamar hotel sesuai kesepakatan.
2 Komentar