metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Menelisik Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci Butur Menyeret Eks Pj Bupati Bombana

Ilustrasi Korupsi

Diketahui bobot pengerjaan hanya 2,40 persen, CV Bela Anoa mendapat teguran selama tiga kali berturut-turut dari saksi Burhanuddin, dan melakukan rapat pembuktian sebanyak tiga untuk penyelesaian keterlambatan. Adapun alasan keterlambatan pengerjaan Jembatan Cirauci II Butur, dikarenakan peralatan yang kurang, pengambilan sampel lambat, kondisi cuaca dan lain sebagainya (terlampir), sehingga menyebabkan keterlambatan terus menerus.

“Berdasarkan syarat-syarat umum kontrak, dinyatakan kritis apabila
dalam periode I, selisih pelaksanaan dengan rencana lebih besar 10 persen, penyedia jasa telah gagal pada uji coba ke-3. Seharusnya saksi Burhanuddin selaku PPK menerbitkan peringatan kontrak kritis III, dan dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak, namun itu tidak dilakukannya (Saksi Burhanuddin),” penjelasan yang dikutip dari surat dakwaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!