Berikut tuntutan pengunjuk rasa terhadap PT Antam UPBN Konut
- Mendesak PT. Antam untuk merealisasikan komitmennya melibatkan pengusaha lokal berkegiatan di seluruh wilayah IUP PT. Antam Tbk di Konut.
- Mendesak Dirut PT. Antam untuk segera mencopot General Manager PT. Antam Tbk UBPN Konut, karena telah gagal membawa PT. Antam Tbk sebagaimana yang diharapkan masyarakat Konawe Utara.
- Kehadiran PT Antam Tbk hanya menjadi malapetaka bagi masyarakat dan pengusaha lokal di Konut karena tidak mengindahkan amanat UU Minerba untuk bersinergi dengan pengusaha lokal.
- PT. Antam harus bertanggung jawab atas hilangnya pekerjaan ribuan pekerja lokal Apabila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 1 x 24 jam maka massa akan menduduki Kantor PT. Antam Tbk UBPN Konut sampai tuntutan dipenuhi.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta