Mencari Keadilan Untuk Hak Korban Dugaan Penganiayaan Anak SD di Konsel
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim KPAI, Ai Maryati Solehah, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi psikologis anak sebagai korban serta mengawal pemenuhan hak-hak anak.
“Kami ingin mengetahui kronologis kejadian dan memastikan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan dan hak bersosialisasi, tetap terpenuhi,” ujarnya.
Maryati menekankan bahwa meskipun proses hukum sedang berjalan, perlindungan hak anak harus menjadi prioritas utama.
“Harapan kami, dengan dukungan dari orang tua dan masyarakat, kasus ini bisa ditangani dengan serius dan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak di Indonesia,” tambahnya.
Setelah kunjungan ke kediaman Wibowo, tim KPAI melanjutkan ke SDN 4 Baito untuk melakukan klarifikasi dengan para guru. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait kejadian yang telah viral, serta memastikan bahwa hak pendidikan anak korban tetap terpenuhi.
Di tengah perhatian ini, praktisi hukum di Sultra, Supriyadin, menyayangkan jika benar adanya tindakan pendisiplinan yang melampaui batas. Ia merujuk pada luka yang terlihat di bagian paha korban.


Tinggalkan Balasan