Metro KendariNews

Mencari Keadilan Untuk Hak Korban Dugaan Penganiayaan Anak SD di Konsel

×

Mencari Keadilan Untuk Hak Korban Dugaan Penganiayaan Anak SD di Konsel

Sebarkan artikel ini
Kasus Supriyani
KPAI saat menemui korban di rumahnya di Baito, Kabupaten Konsel.

METROKENDARI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak kelas 1 Sekolah Dasar di Konawe Selatan, yang melibatkan oknum guru honorer bernama Supriyani, telah memicu keprihatinan luas di masyarakat.

Insiden ini menjadi sorotan publik setelah media sosial ramai membicarakannya, menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Aipda Wibowo Hasyim, orang tua dari anak korban, mengungkapkan rasa sakit dan kesedihan yang dialami keluarganya.

Ia menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat dan instansi terkait untuk memberikan keadilan bagi putranya.

“Kami merasa sangat terpukul dengan apa yang terjadi pada anak kami. Pelaku hanya meminta maaf tanpa mengakui perbuatannya, dan kami merasa tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Wibowo juga mengucapkan terima kasih kepada KPAI yang telah mengunjungi kediaman mereka pada Jumat (25/10/2024).

“Kedatangan KPAI memberikan kami harapan dan dukungan. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan anak kami mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim KPAI, Ai Maryati Solehah, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi psikologis anak sebagai korban serta mengawal pemenuhan hak-hak anak.

“Kami ingin mengetahui kronologis kejadian dan memastikan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan dan hak bersosialisasi, tetap terpenuhi,” ujarnya.

Maryati menekankan bahwa meskipun proses hukum sedang berjalan, perlindungan hak anak harus menjadi prioritas utama.

error: Dilarang Keras Copy Paste!