Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, caleg peraih suara tertinggi tersebut berdasarkan akumulasi total suara partai politik dan suara pribadi caleg untuk mendapatkan 1 kursi di daerah pemilihan masing-masing.
“Pleno sejak tanggal 29 sampai dengan hari ini itu adalah baru menentukan perolehan suara dari masing-masing partai dan kemudian caleg nya,” katanya.
Baca Juga
Reporter. Al Pagala