Memutus Kekerasan Seksual pada Anak dengan UU TPKS
JalaStoria Indonesia didirikan oleh Ninik Rahayu pada 2 Agustus 2018 secara swadaya dan dikukuhkan sebagai Perkumpulan yang berbadan hukum pada Januari 2020. Pendirian JalaStoria Indonesia berangkat dari kepedulian dan keinginan kuat untuk turut berkontribusi dalam penghapusan diskriminasi berbasis gender di Indonesia dan meneguhkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.
JalaStoria Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Guna mewujudkan visi tersebut, JalaStoria Indonesia memiliki tiga misi yaitu menyediakan informasi dan data yang berkontribusi terhadap upaya penghapusan kekerasan berbasis gender, menjadi jembatan antara korban dan lembaga penyedia layanan, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam membangun budaya inklusif dan bebas diskriminasi.


Tinggalkan Balasan