metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Memutus Kekerasan Seksual pada Anak dengan UU TPKS

Misalnya, dengan menginformasikan kepada setiap rumah tangga di lingkungannya mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan menyerukan untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual.

Dinamika kasus kekerasan seksual di Indonesia memang cukup tinggi jika dihitung rata-rata tiap tahunnya.

Menurut data yang dihimpun melalui SIMFONI PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2020 terdapat 20.499 kasus kekerasan, di mana sebanyak 8.210 kasus merupakan kekerasan seksual. Kemudian pada tahun 2021, terhimpun 25.210 kasus kekerasan, di mana 10.327 kasus merupakan kekerasan seksual. Sedangkan tahun 2022 tercatat 27.593 kasus kekerasan, dengan 11.682 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Lantas pada tahun 2023, sampai dengan 7 Desember 2023, terdapat 25.618 kasus, dengan 11.293 di antaranya tercatat kasus kekerasan seksual. Fakta tersebut menunjukkan diperlukan intervensi berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!