Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Mubar Dilumpuhkan Polisi
Berdasarkan hasil interogasi Polisi, lanjut Dolfi, ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba dan pernah menjalani massa tahanan di Lapas Kendari.
“Pelaku sebelumnya pernah masuk Lapas ditahan karena kasus narkoba juga. Pelaku baru bebas pada November 2020 lalu,” jelasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan