Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Mubar Dilumpuhkan Polisi
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Muna untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi saat itu pelaku hendak bertransaksi sabu. Paket sabu itu ia sembunyikan di dalam sebuah tempat kosmetik. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai seorang petani, namun nyambi jadi pengedar sabu,” kata Dolfi.
Berdasarkan hasil interogasi Polisi, lanjut Dolfi, ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba dan pernah menjalani massa tahanan di Lapas Kendari.
“Pelaku sebelumnya pernah masuk Lapas ditahan karena kasus narkoba juga. Pelaku baru bebas pada November 2020 lalu,” jelasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan