KriminalMuna BaratNews

Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Mubar Dilumpuhkan Polisi

×

Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Mubar Dilumpuhkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Pelaku dan BB sabu diamankan Polisi (Foto. Ist)

Muna Barat – Seorang pengedar narkoba berinisial AA (34) tahun, terpaksa dilumpuhkan Polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, awalnya tim dari Sat Res Narkoba Polres Muna mendapat informasi bahwa pelaku terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkoba.

“Saat itu Polisi melihat pelaku sedang duduk-duduk di pinggir jalan sambil membawa parang yang diikat di pinggangnya. Saat akan ditangkap pelaku membuang sebuah tempat kosmetik dan melawan. Saat itu pelaku terpaksa kakinya ditembak karena meronta dan hendak melawan,” ujar Dolfi dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com Kamis (25/3/2021).

Dolfi menerangkan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 8 sachet sabu dengan total berat 1,18 gram.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Muna untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi saat itu pelaku hendak bertransaksi sabu. Paket sabu itu ia sembunyikan di dalam sebuah tempat kosmetik. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai seorang petani, namun nyambi jadi pengedar sabu,” kata Dolfi.

Berdasarkan hasil interogasi Polisi, lanjut Dolfi, ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba dan pernah menjalani massa tahanan di Lapas Kendari.

error: Dilarang Keras Copy Paste!