Metro KendariNews

Mau Naik Kereta Api Saat Libur Natal & Tahun Baru? Simak Syaratnya Berikut Ini, Wajib Booster!

×

Mau Naik Kereta Api Saat Libur Natal & Tahun Baru? Simak Syaratnya Berikut Ini, Wajib Booster!

Sebarkan artikel ini
Syarat Naik Kereta Api
Mau Naik Kereta Api Saat Libur Natal & Tahun Baru? Simak Syaratnya Berikut Ini, Wajib Booster!
  • Check-In dan Cetak Boarding Pass

Lakukan check-in dan cetak boarding pass minimal 7×24 jam sebelum tanggal keberangkatan pada zona 3 di stasiun kereta api.

  • Siapkan Boarding Pass dan Kartu Identitas

Tunjukkan boarding pass dan kartu identitas kepada petugas boarding pada zona 2 di stasiun kereta api.

  • Naik Kereta dan Cari Tempat Duduk

Ketika petugas memberikan pengumuman melalui pengeras suara saat kereta akan tiba penumpang dapat masuk ke zona 1 di stasiun kereta api untuk menunggu kereta datang. Pastikan masuk ke kereta dan duduk sesuai dengan nomor yang telah dipesan. Simpan barang bawaan di tempat penyimpanan yang sudah tersedia.

Ketika petugas memberikan pengumuman melalui pengeras suara saat kereta akan tiba penumpang dapat masuk ke zona 1 di stasiun kereta api untuk menunggu kereta datang.

Pastikan masuk ke kereta dan duduk sesuai dengan nomor yang telah dipesan. Simpan barang bawaan di tempat penyimpanan yang sudah tersedia.

Demikian informasi syarat naik kereta api Desember 2022 jelang libur natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. Semoga bermanfaat!

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Diperkirakan Naik

error: Dilarang Keras Copy Paste!