metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Mau Naik Kereta Api Saat Libur Natal & Tahun Baru? Simak Syaratnya Berikut Ini, Wajib Booster!

Mau Naik Kereta Api Saat Libur Natal & Tahun Baru? Simak Syaratnya Berikut Ini, Wajib Booster!
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
  • Penumpang kereta api jarak jauh berstatus WNA dari perjalanan luar negeri usia 18 tahun ke atas wajib telah vaksin dosis kedua.
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksinasi.
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi, namun wajib dengan pendamping.
  • Penumpang kereta api jarak jauh tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Syarat Naik Kereta Api Desember 2022: KA Aglomerasi

Bagi penumpang kereta api lokal/aglomerasi/jarak dekat juga telah diatur dalam SE Menhub tersebut. Adapun syarat naik kereta api Desember 2022 jelang Nataru untuk perjalanan jarak dekat/lokal/aglomerasi adalah berikut ini

  • Penumpang kereta api aglomerasi tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Penumpang kereta api aglomerasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
  • Penumpang kereta api aglomerasi yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

Panduan Cara Naik Kereta Api Jarak Jauh Bagi Pemula

Bagi penumpang yang masih bingung dan belum tahu bagaimana cara naik kereta api jarak jauh, perlu diketahui informasi tahapan-tahapannya. Mengutip dari akun resmi KAI, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pesan Tiket Kereta

Lakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau website kai.id maupun channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

  • Datang Lebih Awal ke Stasiun

Usahakan datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan kereta, karena jadwal kereta api tepat waktu.

  • Check-In dan Cetak Boarding Pass

Lakukan check-in dan cetak boarding pass minimal 7×24 jam sebelum tanggal keberangkatan pada zona 3 di stasiun kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!