Masyarakat Bajau di Wakatobi Deklarasi Cagar Biosfer Untuk Alam lestari
Berdasarkan pengalaman tersebut, lanjut Irini, perlu melakukan pelibatan suku Bajau yang lebih baik lagi kedepannya agar budaya yang dimiliki oleh mereka bisa menjadi kekuatan baru sekaligus nilai tambah bagi daerah tempat mereka bermukim seperti contohnya Wakatobi yang merupakan salah satu daerah cagar biosfer dalam menjaga aset tersebut sekaligus memancing riak – riak kepariwisataan.
Presiden Kerukunan Keluarga Bajau Indonesia Abdul Manan sebagai perwakilan suku Bajau juga mengatakan hal senada bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung dan ikut serta melestarikan sumber daya pesisir dan laut yang ada di Kabupaten Wakatobi sebagai salah satu cagar biosfer dunia.
Baginya komitmen tersebut dengan tetap berlandaskan praktik – praktik kearifan lokal masyarakat Bajau Wakatobi selama ini yang berjumlah kurang lebih sekitar 20.000 jiwa terbagi 2 lokasi inti yakni Bajau Mola di perairan Wangi – Wangi dan Bajau Sampela di perairan Kaledupa dalam hal pemanfaatan sumber daya laut sekaligus menjaga kelestarian alam Wakatobi.


Tinggalkan Balasan