METROKENDARI.COM – Masih ingat dengan kasus pembunuhan sopir taxi online oleh seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di depan Lorong Rumah Sakit Jiwa Kendari, begini nasibnya kini.
Pelaku berinisial LK, ternyata diketahui tidak lagi berstatus ODGJ karena dianggap bukan lagi pasien Rumah Sakit Jiwa dan hanya sekedar menjalani rawat jalan.
Berdasarkan status itu, Polisi kemudian melanjutkan proses hukumnya dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini masih ditahan di Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka saat ini terus bergulir dalam prose penyidikan.
Baca Juga
“Sudah ada keterangan hasil dari RSJ Kendari, jika yang bersangkutan bukan lagi berstatus Pasien ODGJ. Sehingga kasus ini tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Baca Juga :Detik-detik Sopir Mobil Dibunuh ODGJ Hanya Jadi Tontonan Warga di Kendari
Nirwan mengungkapkan, motiv pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis karena ditenggarai adanya pertengkaran saat berada di dalam mobil.
“Motiv karena ada pertengkaran antara pelaku dan korban dalam mobil,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taxi online dibunuh secara...