“Setelah sepakat berdamai, penyidik menyampaikan kepada Bapas, kemudian pada Selasa (5/7), pihak Bapas datang ke Polresta Kendari untuk bertemu dengan kedua pelaku dan korban. Alhamdulillah penanganan perkara dengan cara diversi berhasil kami lakukan. Sehingga berdasarkan dengan diversi itu, kedua pelaku telah kami bebaskan pada Rabu (6/7/2022),” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video aksi pengeroyokan oleh dua wanita secara brutal viral di Medsos sejak Senin (27/6/2022).
Baca Juga
Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu kamar kos-kosan milik korban. Dalam video terlihat dua orang gadis menganiaya korban secara brutal hingga nyaris ditelanjangi.
Laporan. Wayan Sukanta