Marak Penginapan di Kendari Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi, DPRD Diminta Bertindak
Ia mengatakan bahwa akan menindak lanjut terkait dugaan tersebut.
“Apalagi ini menyangkut ideloginya kita sebagai kendari kota bertakwa, jadi saya harapkan kesabarannya kita karena tujuan kita sama disini kita mau sapurata yang namanya begini apalagi ini prostitusi dan tadi juga kita sudah bilang dicurigai bahwa izinnya penginapan ini sudah kadaluarsa berarti dia beroperasi secara ilegal,“ pungkasnya.
Selain itu hal tersebut juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, salah satunya Ahmad.
“Kalau memang demikian tidak usah nunggu komentar masyrakat, karna sudah melanggar hukum yang ada,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Amara Sultra saat melakukan aksi unjuk rasa di penginapan tersebut ditemui oleh kuasa hukum penginapan Utami 8, Aurel.
Saat itu terjadi dialog dan pihaknya akan meneruskan persoalan ini kepada pemilik penginapan.*
Tinggalkan Balasan