METROKENDARI.COM – Sebelumnya Polda Sultra melalui satgas TPPO telah melakukan penindakan disejumlah penginapan di Kota Kendari terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sebelumnya juga sekelompok masyarakat menyuarakan terkait dugaan TPPO di Penginapan Grisya Home Stay, di Kota Kendari.
Baca Juga :Mengenal MiChat, Aplikasi Layar Hijau yang Disalahgunakan Untuk Prostitusi di Kendari
Terbaru, Amara Sultra kembali menyuarakan persoalan dugaan TPPO Meminta DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Dugaan TPPO di Penginapan Utami 8.
Amarah Sultra Melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Kendari.
Mereka meminta pihak DPRD Kota Kendari untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari penginapan yang diduga terlibat dalam kasus TPPO.
Baca Juga
Baca Juga : Bongkar Prostitusi Online di Michat, Polda Sultra Kembali Amankan 3 Mucikari
Malik Botom mengatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas dugaan kasus TPPO yang berada di Penginapan Utami 8.
“Kami meminta agar ketua DPRD kota kendari agar menggelar RDP terkait dugaan TPPO yang berada di penginapan Utami 8,” katanya kepada media, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan bahwa turut prihatin dengan maraknya kasus TPPO di wilayah kota kendari. mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap seluruh penginapan di di kota kendari untuk mencegah terjadinya kasus Tppo,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto mengatakan bahwa DPRD akan melakukan turun mengecek penginapan tersebut.
“Sebelumnya di DPRD Kota ini belum terbentuk komisi...