Marak Buruh Ilegal Arogan di Pelabuhan Ferry Langara Konkep, Penumpang Resah
Kemudian tidak boleh ada yang mengaku buruh di bawah naungan TKBM yang beroperasi di kapal feri sebab itu tidak di bolehkan, kalaupun ada maka itu tidak resmi.
Kalau tidak resmi maka tidak boleh mereka itu buruh berada di dalam kapal. Terkecuali para buruh panggul yang kasian mencari hidup dengan menawarkan jasa pikulnya.
“Kami sebagai pihak UPP Wilker Langara sangat menyayangkan ada buruh yang meresahkan penumpang kapal feri. Sejauh ini ada penyedia jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berbendera Mitra Inti Wawonii yang beraktifitas di pelabuhan rakyat bukan di dalam kapal feri. Kalau ada yang mengaku-ngaku buruh resmi selain TKBM Mitra Inti Wawonii maka itu pembohongan,” ujarnya.
Pihak Syahbandar Pembantu Wilker Langara, Saipul saat di konfirmasi via telfon juga mengatakan hal yang sama, bahwa kapal Feri hanya memuat penumpang dan kendaraan naik dan turun. Kemudian tidak boleh memuat barang curah.
1 Komentar