METROKENDARI.ID – Insiden memalukan dipertontonkan ulah sejumlah buruh pelabuhan Kapal Ferry Bahteramas Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sultra, Kamis (20/10/2022).
Dengan lagak arogansi memaksa para penumpang yang memiliki barang bawaan untuk menggunakan tenaga mereka dengan mematok harga mahal.
Jika tidak dituruti maka sang buruh mengancam seakan hukum tunduk di pundak mereka. Ternyata kejadian memaksa para penumpang kapal Feri Bahteramas Rute Langara-Kendari begitupun sebaliknya sudah sering terjadi.
Para penumpang yang memiliki barang bawaan berlebih ditekan agar menggunakan jasa mereka, jika tidak dituruti maka barang tersebut tidak boleh diturunkan dari kapal.
Ternyata, keberadaan orang-orang yang mengaku buruh tersebut tidak di perbolehkan melakukan aktifitas di kapal penumpang seperti kapal Feri Bahteramas.
Sebab kapal Feri Bahteramas tidak boleh memuat barang curah yang ditaruh di lantai kapal kecuali barang tersebut di simpan di dalam mobil ekspedisi.
Namun faktanya selama ini pengelola kapal Feri Bahteramas masih membiarkan hal itu terjadi. Sehingga para buruh leluasa masuk di dalam kapal lalu melakukan penekanan kepada para penumpang yang memiliki barang bawaan. Hal tersebut makin membuat para penumpang tidak nyaman.
Menyikapi keberadaan para buruh yang beraktifitas di kapal Feri Bahteramas Langara. Kepala Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko Wilayah Kerja (Wilker) Langara, Abd Rahman saat ditemui di kantornya menegaskan, kapal feri itu kapal penumpang.
Baca Juga
Kalau pun memuat barang maka tidak boleh memuat barang curah yang di taruh bebas di lantai kapal. Barang-barang curah dimuat di atas mobil ekspedisi.
Kemudian tidak boleh ada yang mengaku buruh di bawah naungan TKBM yang beroperasi di kapal feri sebab itu tidak di bolehkan, kalaupun ada maka itu tidak resmi.
Kalau tidak resmi maka tidak boleh mereka itu buruh berada di dalam kapal. Terkecuali para buruh panggul yang kasian mencari hidup dengan menawarkan jasa pikulnya.
“Kami sebagai pihak UPP Wilker Langara sangat menyayangkan ada buruh yang meresahkan penumpang kapal feri. Sejauh ini ada penyedia jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berbendera Mitra Inti Wawonii yang beraktifitas di pelabuhan rakyat bukan di dalam kapal feri. Kalau ada yang mengaku-ngaku buruh resmi selain TKBM Mitra Inti Wawonii maka itu pembohongan,” ujarnya.
Pihak Syahbandar Pembantu Wilker Langara, Saipul saat di konfirmasi via telfon juga mengatakan hal yang sama, bahwa kapal Feri hanya memuat penumpang dan kendaraan naik dan turun. Kemudian tidak boleh memuat barang curah.
“Jadi praktis tidak ada TKBM. Kalau pun ada hanya orang-orang yang menawarkan jasa pikul. Itu pun harus melalui kesepakatan antara penumpang yang membawa barang jinjingan berlebih. Untuk itu silahkan hubungi juga pihak pengelola pelabuhan dan pihak ASDP biar lebih terang-benderang,” ujarnya belum lama ini.
Belum lama ini tepatnya tanggal 17/10/2022 siang hari terjadi aksi arogansi yang ditunjukkan buruh di kapal feri Bahteramas berinisial JM mengancam salah seorang warga bernama DR yang hendak menurunkan sendiri barang kirimannya berupa barang dari atas kapal.
Kejadian itu bermula saat korban akan menaikan lemari...