Marak APK Caleg Langgar Aturan di Kendari, Sat Pol PP: Kita Tertibkan!
Menurut Dani, pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 10 tahun 2014.
APK yang telah diberi teguran namun tidak kooperatif, akan ditertibkan meskipun harus tanpa diketahui pemiliknya.
“Kami akan tertibkan secara paksa, sebelumnya juga kami sudah beritahu ke pihak PPP untuk melakukan penurunan APK secara mandiri. Dan sampai waktu penertiban belum diturunkan kami turunkan paksa,” tegasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar