metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Marak APK Caleg Langgar Aturan di Kendari, Sat Pol PP: Kita Tertibkan!

Salah satu APK Caleg yang melanggar aturan pemasangan di jalan bypass Kota Kendari (Foto.metrokendari.com)

Menurut Dani, pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 10 tahun 2014.

APK yang telah diberi teguran namun tidak kooperatif, akan ditertibkan meskipun harus tanpa diketahui pemiliknya.

“Kami akan tertibkan secara paksa, sebelumnya juga kami sudah beritahu ke pihak PPP untuk melakukan penurunan APK secara mandiri. Dan sampai waktu penertiban belum diturunkan kami turunkan paksa,” tegasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!