metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Marak APK Caleg Langgar Aturan di Kendari, Sat Pol PP: Kita Tertibkan!

Salah satu APK Caleg yang melanggar aturan pemasangan di jalan bypass Kota Kendari (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) hingga Calon Kepala Daerah (Cakada), di Kota Kendari akan ditertibkan.

Penertiban APK tersebut akan dilakukan karena dinilai telah melanggar aturan yang tidak sesuai titik pemasangan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban, Satpol PP Kota Kendari Hasman Dani, mengatakan banyak ditemukan APK yang melanggar aturan seperti memasang di tiang listrik hingga pohon di sepanjang jalan bypass.

“Sebelumnya itu Pemkot Kendari dan Bawaslu telah berkoodinasi untuk menentukan lokasi pemasangan APK dan telah disepakati titik-titik pemasangan APK. Dan hasilnya itu kami dari Pemkot meneruskan lagi ke KPU dan Partai Peserta Pemilu,” ujar Dani.

Baca Juga: Fakta Polda Sultra Tetapkan Oknum Ngaku Wartawan di Konsel Jadi Tersangka Kasus Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!