Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Mantan Wali Kota Kendari Disebut-sebut Dalam Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi

×

Mantan Wali Kota Kendari Disebut-sebut Dalam Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kendari Suap
Sekda Kendari, RT dan SM saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II Kendari usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kejati Sultra, Senin (13/3/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Mantan Wali Kota Kendari berinisial SK, disebut-sebut dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Pidana Khsusus (Asipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Setiawan, saat menggelar konferensi pers.

“Untuk mantan Wali Kota ini sebenarnya hari ini kita panggil juga, tapi tidak hadir tanpa ada alasan disampaikan,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Sebelum kasus ini diungkap, awalnya mantan Wali Kota Kendari SK sempat melakukan pertemuan dengan manajeme PT Midi Utama Indonesia. Pertemuan tersebut membahas terkait permohonan perizinan yang diajukan oleh perusahaan gerai tersebut.

“Yang hadir dalam pertemuan tersebut hadir mantan wali Kota Kendari saat itu berinisial SK, SM dan pihak dari PT Midi Utama Indonesia,” ungkap Setiawan.

Baca Juga :Kronologi Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Setiawan, ditemukan dugaan adanya pemerasan sebagai syarat untuk memberikan izin pendirian gerai Alfamidi oleh PT Midi Utama Indonesia.

“Yang kami temukan, ada dugaan pemeresan. Yakni, kalau tidak mau membantu Pemkot Kendari memberikan dana CSR untuk kepentingan program kampung warna-warni di Petoha, Bungkutoko, perizinannya akan dihambat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, SM juga meminta menyiapkan enam lokasi gerai supermaket dengan menggunakan nama lokal.

error: Dilarang Keras Copy Paste!